Kegiatan Pertanian
Yayasan Pembangunan Al Islam Banjar Negeri dalam pergerakannya sangat membutuhkan pendanaan dan lain sebagainya. Maka kami berfikir bahwa Yayasan Pembangunan Al Islam Banjar Negeri perlu memiliki kegiatan Usaha dan Perekonomian untuk menopang berjalannya roda Yayasan. Untuk kepentingan tersebut, kami kemudian membentuk Badan Usaha Milik Yayasan (BUMY) dengan mengacu dan berdasarkan pada Akta Notaris Yayasan Nomor 38 Tanggal 28 Januari 2022. Untuk tahap awal ini, salah satu kegiatan usaha yang kami kembangkan adalah Kegiatan Pertanian Cabai Merah / TM dan Perkebunan Pisang.
Kegiatan Pertanian Cabai Merah / TM dan Perkebunan Pisang menjadi usaha kami karena potensi lahan yang ada (baik milik yayasan maupun sewa lahan) serta pendukung usaha pertanian lainnya sangat mendukung dan berlimpah dan perlu untuk dimanfaatkan untuk keperluan Kegiatan Pertanian Cabai Merah / TM.
Kegiatan Pertanian Cabai Merah / TM dan Perkebunan Pisang ini di kelola oleh Ust. Jaelani sebagai keluarga besar Yayasan Pembangunan Al-Islam Banjar Negeri. Mudah-mudahan usaha Kegiatan Pertanian Cabai Merah / TM dan Perkebunan Pisang yang kami kelola dapat berkembang kedepannya dan dapat menjadi salah satu kegiatan produktif untuk santri Pondok yang belajar di sini.